DEFINISI TANAH
Tanah adalah lapisan paling luar dari kulit bumi.
Lapisan ini juga sering dinamakan pedosfer yang berasal dari kata pedon
(artinya tanah) dan sphera (artinya lapisan). Tanah merupakan unsur Bumi yang sangat penting untuk
kehidupan di muka Bumi. Tanah adalah lapisan atas Bumi yang terbentk dari
berbagai campuran yaitu dari pelapukan batuan induk ( anorganik ) dan jasad
tumbuhan serta binatang yang sudah mati ( organik ). Oleh karena pengaruh
temperatur udara, angin, hujan dan batuan jasad mahluk hidup tadi menjadi
lapuk, mineral-mineralnya terlepas dan kemudian membentuk bahan yang disebut
tanah.
Lapisan tanah adalah formasi yang dibentuk
oleh berbagai lapisan dalam tanah yang secara spesifik dapat dibedakan secara geologi, kimia, dan biologi, termasuk
proses pembentukannya. Ketika usia tanah meningkat, lapisan tanah umumnya lebih
mudah untuk diamati. Pengidentifikasian dan pendeskripsian lapisan yang ada
adalah langkah pertama dalam mengklasifikasikan tanah dalam level yang lebih
tinggi, menggunakan berbagai sistem seperti USDA soil taxonomy atau Australian Soil Clasification.
Badan dunia World Reference Base for Soil Resources
memberikan daftar 40 ciri lapisan tanah: Albic, Andic, Anthraquic,
Anthropedogenic, Argic, Calcic, Cambic, Chernic, Cryic, Duric, Ferralic,
Ferric, Folic, Fragic, Fluvic, Gypsic, Histic, Hydragric, Hortic, Irragric,
Melanic, Mollic, Natric, Nitic, Ochric, Petrocalcic, Petroduric, Petrogypsic,
Petroplinthic, Plaggic, Plinthic, Salic, Spodic, Sulfuric, Takyric, Terric,
Umbric, Vertic, Vitric, Yermic. Endapan baru dari tanah seperti alluvium, pasir, dan abu vulkanik
mungkin tidak memiliki sejarah pembentukan lapisan dan hanya suatu lapisan
endapan yang dapat dibedakan dari tanah yang ditutupinya.
Definisi
tanah menurut beberapa pendekatan antara lain :
1.
Pendekatan
Geologi (Akhir Abad XIX)
Tanah: adalah lapisan permukaan bumi
yang berasal dari bebatuan yang telah mengalami serangkaian pelapukan oleh
gaya-gaya alam, sehingga membentuk regolit (lapisan partikel halus).
2.
Pendekatan
Pedologi (Dokuchaev 1870)
Pendekatan Ilmu Tanah sebagai Ilmu
Pengetahuan Alam Murni. Kata Pedo = gumpal tanah. Tanah: adalah bahan padat
yang (mineral atau organik)
unconsolidated yang terletak dipermukaan bumi, yang telah dan sedang serta
terus mengalami perubahan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor: Bahan Induk,
Iklim, Organisme, Topografi, dan Waktu.
3.
Pendekatan
Edaphologis (Jones dari Cornel University Inggris)
Kata Edaphos = bahan tanah subur. Tanah adalah media tumbuh tanaman.
Pengertian
tentang tanah dapat ditinjau dari berbagai segi tergantung dari latar belakang
para ahli (Jamulya dan Suratman, 1983: 1-2), beberapa definisi tentang tanah
antara lain sebagai berikut:
1.
JJ. Berselius (1803), seorang ahli kimia
mendefinisikan tanah sebagai laboratorium kimia di alam dalam dimana berbagai
proses dekomposisi dan reaksi kimia berlangsung secara tenang.
2.
A.D.
Thaer (1906) menyatakan bahwa permukaan planet kita ini terdiri dari
bahan-bahan yang remah dan lepas yang dinamakan tanah. Tanah ini merupakan
akumulasi dari berbagai unsur (Si, Al, Ca, Mg, Fe, dan lain sebagainya) (Isa Darmawijaya. 1990: 5). Dengan definisi ini Thaer mengklasifikasikan tanah
atas dasar partikelnya seperti pasir, debu dan lempung, yang ternyata masih
tetap digunakan sebagai salah satu ciri dari klasifikasi tanah terbaru.
3.
Fedrich Fallon (1855) seorang ahli geologi,
mendefinisikan tanah adalah lapisan bumi teratas yang terbentuk dari batuan-batuan yang telah lapuk.
4.
Thornburry (1957) seorang geomorfologis, memandang
tanah adalah sebagai bagian dari permukaan bumi yang ditandai oleh lapisan yang
sejajar dengan permukaan, sebagai hasil modifikasi oleh proses-proses fisis,
kimiawi, maupun biologis yang bekerja di bawah kondisi yang bermacam-macam dan
bekerja dalam periode tertentu.
5.
V.V. Dokuchaev (1879), semula ahli geologi
bangsa Rusia yang kemudian memprakarsai ilmu tentang tanah yang pertama kali
dinamakan “pedologi” sebagai ilmu pengetahuan alam yang berdiri sendiri.
Dikatakan bahwa tanah adalah bentukan-bentukan mineral dan organik di permukaan
bumi, yang sedikit banyak selalu diwarnai oleh humus, sebagai hasil kegiatan
kombinasi bahan-bahan seperti jasad-jasad baik yang hidup maupun yang mati,
bahan induk , dan relief. Dari sudut padang Dokuchaev oleh Zakharov dianggap
sebagai aksioma tanah yang pertama, yaitu tanah adalah suatu tubuh alam
historis yang bebas dan terpisah. Faktor-faktor pembentuk tanah pada setiap
zone iklim di daerah geografi menentukan jenis tanah yang susunan genetisnya
dinyatakan oleh penampangnya yang dinamakan profil.
6.
Pada tahun 1927 F. Marbut, seorang ahli tanah dari Amerika Serikat
berusaha keras menggunakan ide pedologi Rusia yang dikembangkan oleh
Dokuchaiev. Dia membuat definisi tanah sebagai berikut : Tanah merupakan
lapisan paling luar kulit bumi yang biasanya bersifat tak padu (
unconsolidated ), mempunyai tebal mulai dari selaput tipis sampai lebih
dari tiga meter yang berbeda dengan bahan di bawahnya, biasanya dalam hal
warna, sifat fisik, susunan kimia, mungkin juga proses-proses kimia yang sedang
berlangsung, sifat biologi, reaksi dan morfologinya ( Isa Darmawijaya. 1990: 8
).
7.
Menurut ahli pertanian, tanah adalah lapisan
paling atas dari permukaan bumi yang terdiri dari bahan padat, air, udara, dan
jasad-jasad hidup yang bersama-sama merupakan medium bagi pertumbuhan tanaman.
8.
Pada saat ilmu kimia sedang
berkembang, seorang ahli kimia bernama Berzelis (1803) menyatakan bahwa tanah
merupakan laboratorium kimia alam dimana proses dekomposisi dan reaksi sintesis
kimia berlangsung secara tenang. Pada tahap ini tanah sudah tidak dipandang
lagi hanya sebagai alat produksi pertanian, melainkan sebagai tempat
berlangsungnya segala reaksi kimia yang terjadi di alami)
9.
Fallou (1794-1877), tanah adalah batuan asli
yang terpecah dan terurai, berbeda dan terpisah dari batuan asli, padat, dan
bercampur dengan bahan organik. Batuan ini akan mengalami perubahan serta
peralihan pada bentuk dan penampakannya.
10.
Hilgard (1832-1916), tanah adalah bahan yang
mudah lepas dan remah, dapat dijelajahi perakaran tanaman untuk mencari bahan
makanannya dan memberikan sejumlah keadaan pertumbuhan lainnya.
11.
M. Isa darmawijaya (1997:12) menjelaskan bahwa
ada 5 faktor pembentukan tanah, yaitu Iklim, Kehidupan, Bahan Induk, Topigrafi
dan Waktu. Namun dari kesemua faktor tersebut, iklimlah yang berpera penting.
Iklim bersifat aktif dalam mengubah batuan induk menjadi bahan induk dan
kemudian menjadi tanah. Bahan induk yang sama da iklim yang berbeda bisa
menciptakan tanahyang berbeda. Begitu juga dengan bahan induk yang berbeda,
walaupun dengan iklim yang sama, mampu menciptakan tanah yang berbeda pula.
Iklim dan Organisme (kehidupan) berperan sebagai faktor penentu, bahan induk
sebagai bahan terbentuknya tanah, dan relief serta waktu sebagai faktor
pendorong.
Berdasarkan
pada berbagai definisi dari para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa
tanah adalah merupakan akumulasi tubuh alam yang bebas yang menduduki sebagian
besar permukaan bumi, yang mampu menumbuhkan tanaman dan memilki sifat-sifat
tertentu sebagai akibat dari pengaruh iklim dan jasad-jasad hidup yang
bertindak terhadap bahan induk dalam keadaan relatif tertentu selama jangka
waktu tertentu pula.
Definisi Tanah (Berdasarkan Pengertian yang Menyeluruh)
Tanah adalah lapisan permukaan bumi
yang secara
fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh & berkembangnya
perakaran penopang tegak tumbuhnya tanaman dan menyuplai kebutuhan air dan
udara; secara
kimiawi berfungsi sebagai gudang dan penyuplai hara atau
nutrisi (senyawa organik dan anorganik sederhana dan unsur-unsur esensial
seperti: N, P, K, Ca, Mg, S, Cu, Zn, Fe, Mn, B, Cl); dan secara biologi berfungsi sebagai
habitat biota (organisme) yang berpartisipasi aktif dalam penyediaan hara
tersebut dan zat-zat aditif (pemacu tumbuh, proteksi) bagi tanaman, yang
ketiganya secara integral mampu menunjang produktivitas tanah untuk
menghasilkan biomass dan produksi baik tanaman pangan, tanaman obat-obatan,
industri perkebunan, maupun kehutanan.
Definisi tanah yang menggunakan dasar dari pengertian tanah, berbunyi sebagai
berikut : Tanah adalah akumulasi tubuh alam bebas yang menempati sebagian besar
permukaan planet bumi, yang mampu menumbuhkan tanaman, dan memiliki sifat
sebagai akibat pengaruh iklim dan jasad hidup yang bertindak terhadap bahan
induk dalam keadaan relief tertentu selama jangka waktu tertentu pula ( Isa
Darmawijaya. 1990: 9 ).
Dalam
pengertian teknik secara umum, tanah didefinisikan sebagai material yang
terdiri dari butiran (zarah) ataupun agregat dari mineral padat yang tidak
tersementasi (terikat secara-bahan organik yang te kimia) satu sama lain dan
dari bahan-bahan organik yang telah melapuk yang berpartikel pada disertai
dengan zat cair dan gas yang mengisi ruang kosong di atara partikel-partikel
padat tersebut (Braja M Das, 1985: 1). Dengan demikian tanah berdasarkan sudut
pandang teknik kerekayasaan (bagi seorang teknik) tanah berfungsi sebagai
penopang pondasi bangunan, oleh kaena itu dibutuhkan pemahaman terhadap
sifat-sifat dasar dari tanah.
Berdasarkan
luasnya pengertian tanah, maka sudah sewajarnya ilmu tanah merupakan ilmu
pengetahuan alam yang berdiri sendiri. Tanah, sebagaimana diperbincangkan dalam
Ilmu Tanah (Soil Science), terkandung bahan-bahan jasad hidup (organik) dan
bahan-bahan bukan dari jasad hidup (anorganik) yang lazimnya disebut pelikan
(mineral). Dimana bahan-bahan anorganik dapat mendukung jasad hidup. Jasad
hidup dapat mempertahankan dan mengembangkan dirinya apabila dalam tanah itu
tersedia unsur hara, air, dan udara yang cukup.
Definisi bahwa
tanah adalah sebagai alat produksi pertanian sampai tanah yang diartikan
sebagai suatu fungsi substrat geologi dengan tenaga luar. Stetbut(dalam M. Isa
Darmawijaya, 1997:9). Akan tetapi, definisi yang umum digunakan di Indonesia
adalah tanah yang diartikan sebagai akumulasi tubuh tanah alam bebas, menduduki
sebgain besar pemukaan planet bumi, yang mampu menumbuhkan tanaman, dan
memeiliki sifat sebagai akibat dari pengaruh iklim dan bahan organic yang
bertindak terhadap bahan induk dalam keadaan relief tertentu selama jangka waktu
teretentu pula. M. Isa Darmawijaya (1997:9)
Sumber ;
Hardjowigeno,
Sarwono. 1987. Ilmu tanah. Jakarta: Mediyatama Sarana Perkasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar