Minggu, 27 April 2014

DEFINISI TANAH



DEFINISI TANAH



Tanah adalah lapisan paling luar dari kulit bumi. Lapisan ini juga sering dinamakan pedosfer yang berasal dari kata pedon (artinya tanah) dan sphera (artinya lapisan). Tanah merupakan unsur Bumi yang sangat penting untuk kehidupan di muka Bumi. Tanah adalah lapisan atas Bumi yang terbentk dari berbagai campuran yaitu dari pelapukan batuan induk ( anorganik ) dan jasad tumbuhan serta binatang yang sudah mati ( organik ). Oleh karena pengaruh temperatur udara, angin, hujan dan batuan jasad mahluk hidup tadi menjadi lapuk, mineral-mineralnya terlepas dan kemudian membentuk bahan yang disebut tanah.
Lapisan tanah adalah formasi yang dibentuk oleh berbagai lapisan dalam tanah yang secara spesifik dapat dibedakan secara geologi, kimia, dan biologi, termasuk proses pembentukannya. Ketika usia tanah meningkat, lapisan tanah umumnya lebih mudah untuk diamati. Pengidentifikasian dan pendeskripsian lapisan yang ada adalah langkah pertama dalam mengklasifikasikan tanah dalam level yang lebih tinggi, menggunakan berbagai sistem seperti USDA soil taxonomy atau Australian Soil Clasification.
Badan dunia World Reference Base for Soil Resources memberikan daftar 40 ciri lapisan tanah: Albic, Andic, Anthraquic, Anthropedogenic, Argic, Calcic, Cambic, Chernic, Cryic, Duric, Ferralic, Ferric, Folic, Fragic, Fluvic, Gypsic, Histic, Hydragric, Hortic, Irragric, Melanic, Mollic, Natric, Nitic, Ochric, Petrocalcic, Petroduric, Petrogypsic, Petroplinthic, Plaggic, Plinthic, Salic, Spodic, Sulfuric, Takyric, Terric, Umbric, Vertic, Vitric, Yermic. Endapan baru dari tanah seperti alluvium, pasir, dan abu vulkanik mungkin tidak memiliki sejarah pembentukan lapisan dan hanya suatu lapisan endapan yang dapat dibedakan dari tanah yang ditutupinya.
Definisi tanah menurut beberapa pendekatan antara lain :
1.      Pendekatan Geologi (Akhir Abad XIX)
Tanah: adalah lapisan permukaan bumi yang berasal dari bebatuan yang telah mengalami serangkaian pelapukan oleh gaya-gaya alam, sehingga membentuk regolit (lapisan partikel halus).
2.      Pendekatan Pedologi (Dokuchaev 1870)
Pendekatan Ilmu Tanah sebagai Ilmu Pengetahuan Alam Murni. Kata Pedo = gumpal tanah. Tanah: adalah bahan padat yang (mineral atau organik) unconsolidated yang terletak dipermukaan bumi, yang telah dan sedang serta terus mengalami perubahan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor: Bahan Induk, Iklim, Organisme, Topografi, dan Waktu.
3.      Pendekatan Edaphologis (Jones dari Cornel University Inggris)
Kata Edaphos = bahan tanah subur.  Tanah adalah media tumbuh tanaman.



Pengertian tentang tanah dapat ditinjau dari berbagai segi tergantung dari latar belakang para ahli (Jamulya dan Suratman, 1983: 1-2), beberapa definisi tentang tanah antara lain sebagai berikut:

1.      JJ. Berselius (1803), seorang ahli kimia mendefinisikan tanah sebagai laboratorium kimia di alam dalam dimana berbagai proses dekomposisi dan reaksi kimia berlangsung secara tenang.
2.       A.D. Thaer (1906) menyatakan bahwa permukaan planet kita ini terdiri dari bahan-bahan yang remah dan lepas yang dinamakan tanah. Tanah ini merupakan akumulasi dari berbagai unsur (Si, Al, Ca, Mg, Fe, dan lain sebagainya) (Isa Darmawijaya. 1990: 5). Dengan definisi ini Thaer mengklasifikasikan tanah atas dasar partikelnya seperti pasir, debu dan lempung, yang ternyata masih tetap digunakan sebagai salah satu ciri dari klasifikasi tanah terbaru.
3.      Fedrich Fallon (1855) seorang ahli geologi, mendefinisikan tanah adalah lapisan bumi teratas yang terbentuk dari batuan-batuan yang telah lapuk.
4.      Thornburry (1957) seorang geomorfologis, memandang tanah adalah sebagai bagian dari permukaan bumi yang ditandai oleh lapisan yang sejajar dengan permukaan, sebagai hasil modifikasi oleh proses-proses fisis, kimiawi, maupun biologis yang bekerja di bawah kondisi yang bermacam-macam dan bekerja dalam periode tertentu.
5.      V.V. Dokuchaev (1879), semula ahli geologi bangsa Rusia yang kemudian memprakarsai ilmu tentang tanah yang pertama kali dinamakan “pedologi” sebagai ilmu pengetahuan alam yang berdiri sendiri. Dikatakan bahwa tanah adalah bentukan-bentukan mineral dan organik di permukaan bumi, yang sedikit banyak selalu diwarnai oleh humus, sebagai hasil kegiatan kombinasi bahan-bahan seperti jasad-jasad baik yang hidup maupun yang mati, bahan induk , dan relief. Dari sudut padang Dokuchaev oleh Zakharov dianggap sebagai aksioma tanah yang pertama, yaitu tanah adalah suatu tubuh alam historis yang bebas dan terpisah. Faktor-faktor pembentuk tanah pada setiap zone iklim di daerah geografi menentukan jenis tanah yang susunan genetisnya dinyatakan oleh penampangnya yang dinamakan profil. 
6.      Pada tahun 1927 F. Marbut, seorang ahli tanah dari Amerika Serikat berusaha keras menggunakan ide pedologi Rusia yang dikembangkan oleh Dokuchaiev. Dia membuat definisi tanah sebagai berikut : Tanah merupakan lapisan paling luar kulit bumi yang biasanya bersifat tak padu ( unconsolidated ), mempunyai tebal mulai dari selaput tipis sampai lebih dari tiga meter yang berbeda dengan bahan di bawahnya, biasanya dalam hal warna, sifat fisik, susunan kimia, mungkin juga proses-proses kimia yang sedang berlangsung, sifat biologi, reaksi dan morfologinya ( Isa Darmawijaya. 1990: 8 ).
7.      Menurut ahli pertanian, tanah adalah lapisan paling atas dari permukaan bumi yang terdiri dari bahan padat, air, udara, dan jasad-jasad hidup yang bersama-sama merupakan medium bagi pertumbuhan tanaman.
8.      Pada saat ilmu kimia sedang berkembang, seorang ahli kimia bernama Berzelis (1803) menyatakan bahwa tanah merupakan laboratorium kimia alam dimana proses dekomposisi dan reaksi sintesis kimia berlangsung secara tenang. Pada tahap ini tanah sudah tidak dipandang lagi hanya sebagai alat produksi pertanian, melainkan sebagai tempat berlangsungnya segala reaksi kimia yang terjadi di alami)
9.      Fallou (1794-1877), tanah adalah batuan asli yang terpecah dan terurai, berbeda dan terpisah dari batuan asli, padat, dan bercampur dengan bahan organik. Batuan ini akan mengalami perubahan serta peralihan pada bentuk dan penampakannya.
10.  Hilgard (1832-1916), tanah adalah bahan yang mudah lepas dan remah, dapat dijelajahi perakaran tanaman untuk mencari bahan makanannya dan memberikan sejumlah keadaan pertumbuhan lainnya.
11.  M. Isa darmawijaya (1997:12) menjelaskan bahwa ada 5 faktor pembentukan tanah, yaitu Iklim, Kehidupan, Bahan Induk, Topigrafi dan Waktu. Namun dari kesemua faktor tersebut, iklimlah yang berpera penting. Iklim bersifat aktif dalam mengubah batuan induk menjadi bahan induk dan kemudian menjadi tanah. Bahan induk yang sama da iklim yang berbeda bisa menciptakan tanahyang berbeda. Begitu juga dengan bahan induk yang berbeda, walaupun dengan iklim yang sama, mampu menciptakan tanah yang berbeda pula. Iklim dan Organisme (kehidupan) berperan sebagai faktor penentu, bahan induk sebagai bahan terbentuknya tanah, dan relief serta waktu sebagai faktor pendorong.


Berdasarkan pada berbagai definisi dari para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tanah adalah merupakan akumulasi tubuh alam yang bebas yang menduduki sebagian besar permukaan bumi, yang mampu menumbuhkan tanaman dan memilki sifat-sifat tertentu sebagai akibat dari pengaruh iklim dan jasad-jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk dalam keadaan relatif tertentu selama jangka waktu tertentu pula.

Definisi Tanah (Berdasarkan Pengertian yang Menyeluruh)

Tanah adalah lapisan permukaan bumi yang secara fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh & berkembangnya perakaran penopang tegak tumbuhnya tanaman dan menyuplai kebutuhan air dan udara; secara kimiawi berfungsi sebagai gudang dan penyuplai hara atau nutrisi (senyawa organik dan anorganik sederhana dan unsur-unsur esensial seperti: N, P, K, Ca, Mg, S, Cu, Zn, Fe, Mn, B, Cl); dan secara biologi berfungsi sebagai habitat biota (organisme) yang berpartisipasi aktif dalam penyediaan hara tersebut dan zat-zat aditif (pemacu tumbuh, proteksi) bagi tanaman, yang ketiganya secara integral mampu menunjang produktivitas tanah untuk menghasilkan biomass dan produksi baik tanaman pangan, tanaman obat-obatan, industri perkebunan, maupun kehutanan.
Definisi tanah yang menggunakan dasar dari pengertian tanah, berbunyi sebagai berikut : Tanah adalah akumulasi tubuh alam bebas yang menempati sebagian besar permukaan planet bumi, yang mampu menumbuhkan tanaman, dan memiliki sifat sebagai akibat pengaruh iklim dan jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk dalam keadaan relief tertentu selama jangka waktu tertentu pula ( Isa Darmawijaya. 1990: 9 ).
Dalam pengertian teknik secara umum, tanah didefinisikan sebagai material yang terdiri dari butiran (zarah) ataupun agregat dari mineral padat yang tidak tersementasi (terikat secara-bahan organik yang te kimia) satu sama lain dan dari bahan-bahan organik yang telah melapuk yang berpartikel pada disertai dengan zat cair dan gas yang mengisi ruang kosong di atara partikel-partikel padat tersebut (Braja M Das, 1985: 1). Dengan demikian tanah berdasarkan sudut pandang teknik kerekayasaan (bagi seorang teknik) tanah berfungsi sebagai penopang pondasi bangunan, oleh kaena itu dibutuhkan pemahaman terhadap sifat-sifat dasar dari tanah.





Berdasarkan luasnya pengertian tanah, maka sudah sewajarnya ilmu tanah merupakan ilmu pengetahuan alam yang berdiri sendiri. Tanah, sebagaimana diperbincangkan dalam Ilmu Tanah (Soil Science), terkandung bahan-bahan jasad hidup (organik) dan bahan-bahan bukan dari jasad hidup (anorganik) yang lazimnya disebut pelikan (mineral). Dimana bahan-bahan anorganik dapat mendukung jasad hidup. Jasad hidup dapat mempertahankan dan mengembangkan dirinya apabila dalam tanah itu tersedia unsur hara, air, dan udara yang cukup.
Definisi bahwa tanah adalah sebagai alat produksi pertanian sampai tanah yang diartikan sebagai suatu fungsi substrat geologi dengan tenaga luar. Stetbut(dalam M. Isa Darmawijaya, 1997:9). Akan tetapi, definisi yang umum digunakan di Indonesia adalah tanah yang diartikan sebagai akumulasi tubuh tanah alam bebas, menduduki sebgain besar pemukaan planet bumi, yang mampu menumbuhkan tanaman, dan memeiliki sifat sebagai akibat dari pengaruh iklim dan bahan organic yang bertindak terhadap bahan induk dalam keadaan relief tertentu selama jangka waktu teretentu pula. M. Isa Darmawijaya (1997:9)
Sumber ;
Hardjowigeno, Sarwono. 1987. Ilmu tanah. Jakarta: Mediyatama Sarana Perkasa.



Tidak ada komentar: